METRO SULTENG - Belakangan tengah ramai isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di Bank BCA.
Menurut kabar yang beredar, dugaan pembobolan tersebut dikatakan telah merugikan sekuritas dengan nilai mencapai Rp70 miliar.
Atas mencuatnya kabar tersebut, pihak BCA pun dianggap lalai dalam melindungi uang nasabah.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Berikut ini adalah beberapa rangkumannya:
Kronologi Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas
Awal mula kabar itu mencuat adalah saat PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) angkat bicara soal dugaan pembobolan RDN anak usahanya yaitu PT Panca Global Sekuritas (PGS).
Baca Juga: IKMBM Desak Pemda Bangkep Usut Tuntas Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
Mengutip Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menyebut bahwa telah ditemukan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025 lalu.
Disebutkan juga aktivitas itu berupa penarikan dana yang dilakukan dengan waktu yang relatif cepat dan secara berulang.
Aktivitas itu dikatakan juga melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list), dengan dugaan transfer keluar melalui API host to host BCA.
"Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist)," tulis manajemen PEGE dalam keterangan tertulis pada Jumat 12 September 2025.
Manajemen PGS juga menyatakan telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.
Selain itu, perusahaan juga telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan hingga memengaruhi akses ke platform perdagangan online.
"Jumlah kerugian akibat kejadian tersebut, Manajemen PGS masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank RDN," lanjut keterangan manajemen PEGE.