Agus meminta warga Desa Lijo dan Winanga Bino bersabar. Ia memastikan pemilik perusahaan sangat peduli terhadap isu kemanusiaan dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menyatakan DPRD akan memfasilitasi mediasi lanjutan dengan menghadirkan manajemen lama, Pemkab Morowali Utara, camat, kepala desa, dan pengurus koperasi.
“Penyelesaian masalah ini butuh proses dan kehati-hatian. Kami meminta masyarakat menahan diri agar stabilitas usaha tidak terganggu. Rapat lanjutan akan digelar dua hingga tiga kali lagi,” ujar Yus.
Baca Juga: Bupati Delis J. Hehi Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Morut
Yus Mangun juga menekankan pentingnya komitmen manajemen baru PT KAM untuk menjalankan kegiatan sesuai regulasi dan SOP perkebunan sawit, serta memenuhi hak masyarakat secara adil.
Anggota DPRD Sulteng, Rauf, menambahkan seluruh kewajiban manajemen lama secara otomatis menjadi tanggung jawab perusahaan baru pasca-takeover.
“Kalau dihitung, hasil panen selama tujuh tahun nilainya cukup besar. Jalankan kesepakatan awal agar tidak menimbulkan konflik,” tegas Rauf. (*)