Secercah Harapan dari Sisa Perut Bumi

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 16:04 WIB
Azman Asgar. (Foto: Dok).
Azman Asgar. (Foto: Dok).

Hadirnya skema IPR memberi peluang terhadap warga untuk ‘menguasai’ alat produksi (wilayah konsesi) sebagai basis material penopang kemandirian ekonominya secara bersama.

Gagasan kemandirian Pemerintah Pusat dalam pengelolaan sumber kekayaan alam mesti senapas dengan jajaran pemerintahan di bawahnya. Gubernur, Bupati, Wali Kota, Legislatif dan institusi lainnya.

Baca Juga: WNI Masuk Makkah untuk Haji Ilegal Melalui Gurun Ditangkap Aparat Arab Saudi, Satu Meninggal Dunia

Pernah dalam satu kesempatan, saya menyodorkan pertanyaan ke salah satu teman. ‘Kenapa main tambang ilegal?’

‘Sama ongkosnya. Legal atau ilegal’ sesimpel itu ia menjawab.

Kemudahan serta percepatan pembuatan IPR mesti terpastikan. Jangan berbelit, jelimet dan birokratis.

Negara memberi kesempatan terhadap rakyatnya untuk merumuskan, memutuskan dan berdaulat atas pengelolaan sumber dayanya.

Ini momentum baik. Tidak boleh terlewatkan begitu saja. Negara tidak ingin rakyatnya menjadi maling di tanahnya sendiri.

Baca Juga: Tim Lahan Sawit Desa Molino Gelar Verifikasi dan Revalidasi, Berikut Jadwalnya

Itu sebab mengapa negara dengan penuh kepercayaan diri memfasilitasi melalui instrumen hukum yang tegas.

Beri rakyat kesempatan menambang di tanah airnya sendiri, sebelum semua habis dilahap para korporasi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X