Pajak BBM Kaltim dan Sulteng Ibarat Langit dan Bumi, Gubernur Anwar Hafid Sampaikan itu Kepada Korporasi Tambang

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 08:53 WIB
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Ist).
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Ist).

Baca Juga: Kuota BBM dan LPG Sulteng Terbatas, Gubernur Anwar Hafid Bertemu Dirut Pertamina Patra Niaga di Jakarta

Begitu pula dengan registrasi NPWP perusahaan yang masih terdaftar di luar daerah, padahal mereka melakukan aktivitas di Sulteng. Olehnya gubernur meminta kesadaran manajemen perusahaan supaya memiliki kantor dan ber-NPWP Sulteng agar pajak mereka tidak dibayar di luar daerah.

Disamping tujuan lain untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi dengan Pemda lewat perwakilan perusahaan yang berkantor di Sulteng khususnya di Palu.

Pajak lain yang ikut dilirik gubernur ialah pajak air permukaan dan pajak bea balik nama kendaraan, mengingat banyaknya kendaraan perusahaan yang masih menggunakan plat luar Sulteng atau non-DN, sehingga pajak kendaraan bermotor yang dibayar tidak masuk ke kas daerah.

“Semuanya sudah punya peraturan tinggal kita jalan,” imbuhnya memastikan legalitas pemungutan pajak potensial dari perusahaan tambang.

Baca Juga: Menjaga Harapan di Tanah Merica: Cerita dari Loeha Raya tentang Ruang Hidup, Perempuan, dan Masa Depan yang Inklusif

Lewat pertemuan itu diharapkan menjadi titik awal sinergitas pemerintah provinsi dengan korporasi tambang dalam menulis sejarah baru, dari ‘Sulteng negeri seribu tambang’ menjadi ‘Sulteng negeri seribu kesejahteraan’.

Pertemuan hari itu dihadiri Wagub Reny A. Lamadjido, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan Ihsan Basir, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Arnold Firdaus.

Juga hadir Kadis Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Moh. Rifani Pakamundi, dan Plt Kadis Perindag Mira Yuliastuti, S.T., M.P dan para pengawas tenaga kerja.

Dari pihak perusahaan nampak perwakilan PT IMIP, PT GNI, Hengjaya Mineralindo, Wanxiang dan MSS. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Adpim Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X