Kesiapan Kolaborasi Multistakeholder dalam Mendorong BUMDes Sebagai Aktor Utama Perhutanan Sosial

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 21:15 WIB
Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa Kemendes PDTT, M Fachri, saat menjadi salah satu narasumber di acara FGD di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu (18/9/2024).
Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa Kemendes PDTT, M Fachri, saat menjadi salah satu narasumber di acara FGD di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu (18/9/2024).

METRO SULTENG - Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Potensi Unggulan Desa melalui Perhutanan Sosial di Desa.

Acara ini berlangsung di Kantor BUMDes Ekowisata Curug Sawer, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (18/9/2024).

Acara FGD ini dihadiri Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, M. Fachri, Guru Besar Politeknik STIA LAN, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, Akademisi Ilmu Pemerintahan, Dr. Ika Sartika, Kepala Seksi Wilayah 2 Jabar-Banten BPSKL KLHK, Ayi, Kabid PMD Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, Bayu, serta puluhan kepala desa dan Direktur BUMDes dari seluruh Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: BumDes Jadi Penggerak Perhutanan Sosial, Jalan Baru Menuju Kesejahteraan Desa

Dalam kesempatan tersebut, M. Fachri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung implementasi program Perhutanan Sosial, di mana BUMDes berperan sebagai salah satu aktor utama.

Regulasi yang memungkinkan BUMDes menjadi subjek dalam Perhutanan Sosial sudah kami dorong sejak lama. Kini regulasi itu sudah tersedia, sehingga perlu segera disambut dengan kerja sama lintas sektor yang solid,” ujar Fachri.

Menyambung apa yang disampaikan Fachri, Prof. Dr. Nurliah Nurdin menyatakan keberhasilan implementasi Perhutanan Sosial sangat bergantung pada kejelasan peran setiap pemangku kepentingan.

“Harus jelas siapa melakukan apa. Dengan demikian, peran-peran multistakeholder akan lebih terarah, terutama dalam mempercepat implementasi Perhutanan Sosial di BUMDes,” tegas Nurliah.

Baca Juga: 4 Masalah Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024, Intip Perbandingan Anggaran dengan PON Papua 2020

Menurutnya, model kolaborasi yang tepat akan mendatangkan kesejahteraan bagi desa melalui Perhutanan Sosial.

Dr. Ika Sartika menambahkan, tanpa kolaborasi, regulasi yang mengakui BUMDes sebagai subjek Perhutanan Sosial akan sulit diimplementasikan. Karena itulah, peran dari berbagai kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk mewujudkan program ini di lapangan.

“Implementasi regulasi ini membutuhkan sinergi dari semua pihak, baik pusat maupun daerah,” kata Dr. Ika.

Bayu selaku Kabid PMD pada Dinas PMD Provinsi Jawa Barat menyampaikan, provinsi siap mendukung BUMDes dengan akses permodalan dan bantuan terkait ketahanan pangan.

"Dengan berbagai dukungan yang telah disediakan, BUMDes dapat lebih mudah mengakses program Perhutanan Sosial,” ungkap Bayu.

Kepala Seksi Wilayah 2 BPSKL Jawa-Banten, Ayi,  juga menanggapi usulan BumDes menjadi subjek bagi Perhutanan Sosial. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung BUMDes di Kabupaten Kuningan agar dapat menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X