Penguatan APIP, Kunci Pemerintahan Bermutu dan Bebas Korupsi

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 10:43 WIB
Ruli Brahma Putra, S.IP
Ruli Brahma Putra, S.IP

Alokasi anggaran tersebut diatas, dalam realisasinya terjadi polemik terkait pertanyaan mendasar, yaitu apakah alokasi itu juga termasuk Gaji dan Tunjangan?. Permendagri pun memberikan penjelasan yang jelas dan utuh yang mestinya tanpa ditafsirkan lagi yakni, alokasi anggaran pengawasan sebagaimana dimaksud, tidak termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN pada Inspektorat Daerah.

Bukan hanya itu saja, sekaitan dengan pemberian TPP, Permendagri menegaskan bahwa besaran TPP Inspektur lebih kecil dari Sekretaris Daerah, lebih besar dari OPD lain, dan Pegawai Inspektorat Daerah lebih vesar dari OPD lain.

Dengan demikian, komitmen pusat melalui Pemendagri yang ada dalam rangka menguatkan APIP, demi optimalisasi tugas-tugas pengawasan APIP yang sejatinya diorientasikan untuk memberikan jaminan dari tuntutan publik kepada pemerintah daerah agar lebih akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi dapat diwujudkan oleh Inspektorat Daerah yang memang diberikan tugas oleh peraturan perundang-undangan untuk membantu kepala daerah melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Demikian uraian mengenai APIP, dengan harapan melalui penguatan APIP dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bermutu dan bebas korupsi demi tercapainya tujuan otonomi daerah yang lebih subtantif. Semoga saja!!!. ***

Penulis adalah ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Laut, Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan Pegiat Pengawasan Internal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X