METRO SULTENG-Beredar sebuah video aksi protes salah satu karyawan pabrik perempuan memprotes kebijakan perusahaan.
Aksi protes ini langsung ditujukan yang diduga kepada bos terkait Hak Karyawan yang diperkerjakan secara lembur.
Baca Juga: Warkop Kelana di Beteleme Diserbu Pecandu Kopi Bonbon Racikan Edho
Berdasarkan keterangan video, kejadian itu berlokasi di perusahaan yaitu PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Gerobogan, Jawa Tengah.
Dalam video, karyawan tersebut memprotes kebijakan perusahaan yang memperkerjakan karyawan melewati batas waktu. Bahkan, upah lembur pun tak ada.
Baca Juga: Inilah Istimewanya Makan Telur Sepekan 3 Kali, Dapat Menyehatkan Jantung dan Bisa Menangkal Stroke
Tak hanya itu, ia juga melakukan protes atas perlakuan bosnya yang dianggap tidak pantas.
"Salah saya dimana? Kalau saya dirugikan akan saya video pak, saya merasa dirugikan. Kemarin bapak ngatain saya apa?" ujarnya dikutip dari Tiktok @nabilaaa, Minggu, (5/2/2023).
Baca Juga: Ketua PAN Donggala Kasman Lassa Bersama Sekretarisnya Ahmad Rasyid, Dilapor ke Polda Sulteng
Namun, aksi protes ini hanya ditanggapi si bos dengan mengatakan tak boleh video di dalam perusahaan.
"Siapa rugi? Maksudnya apa ini? Gak boleh video di dalam pabrik. Ini ada tulisan," kata si bos.
Baca Juga: Diluncurkan DIZO Watch D2 Dengan Layar 1,91 incie Miliki Kecerahan Puncak 500 nits
Karyawan yang melakukan protes ini mempertanyakan kenapa tidak diperbolehkan melakukan video.
"Kenapa? Ada apa? Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu?," katanya.