Ia juga mengatakan, perusahaan yang belum lama beroperasi ini sudah melakukan tindakan yang merugikan hak karyawan.
"Perusahaan baru, sudah molor 2 jam 3 jam (dari waktu kerja)," bebernya.***
Ia juga mengatakan, perusahaan yang belum lama beroperasi ini sudah melakukan tindakan yang merugikan hak karyawan.
"Perusahaan baru, sudah molor 2 jam 3 jam (dari waktu kerja)," bebernya.***