Ferdy Sambo Percayakan Kak Seto Lindungi Anak-Anaknya Dari Perundungan

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:03 WIB
Potret Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak
Potret Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak

METRO SULTENG- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kak Seto Mulyadi mengunjungi Ferdy Sambo dengan maksud meminta izin untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anaknya.

Hal ini dikarenakan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap menerima perundungan secara langsung dan di media sosial usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Profil Kak Seto, Sosok Yang Bikin Air Mata Ferdy Sambo Tumpah Dari Lubuk Hatinya

Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo meneteskan air mata saat ditemui dirinya. Ferdy Sambo menangis karena terharu mengetahui anak-anaknya mendapat perhatian dari LPAI.

Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Seto dikutip Hops.ID, Rabu 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo pun mengizinkan LPAI untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anaknya. Ia juga menitipkan pesan ke Kak Seto agar anak-anaknya tegar.

Baca Juga: Air Mata Sambo Kembali Tumpah, Kali Ini Benar-Benar Dari Lubuk Hati Untuk Kak Seto Demi Anak-Anaknya

"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap pede, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," ujar Kak Seto.

Menurut Kak Seto,LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Ia pun berharap kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.

Ferdy Sambo adalah satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis, Pemda Morowali Utara Kerjasama Dengan Unhas

Empat tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf atau KM.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga diketahui Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak-menembak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X