Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Tojo Una-Una Bentuk Kampung Bersinar di Malotong
Adapun, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.***