sosial-budaya

Bersidang di KI Sulteng: Kepanasan, Berkeringat, Baju pun Basah

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:14 WIB
Ketua Peradi Kota Palu, Dr Muslim Mamulai SH MH. (foto: dok.pribadi)
METRO SULTENG - Ruang sidang Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Kartini, Kota Palu, dikeluhkan. Sebab, ruang yang dipakai bersidang dinilai sangat tidak layak. Mulai dari meja, kursi, hingga pendingin ruangan, serba kekurangan. Akibatnya, para pihak yang datang bersidang di KI Sulteng merasa gerah dan tidak nyaman.
 
Seperti yang diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, Dr Muslim Mamulai SH MH. 
 
Baca Juga: TA Gub Sulteng: Impor Batu Gamping Perlu Diatur Agar Batu Gamping Lokal Bisa Tumbuh
 
Muslim menyoroti minimnya fasilitas dan panasnya ruang sidang di Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, kantor eks Bakorluh Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng. Ruang sidangnya sungguh membuat siapa saja, termasuk pengacara, merasa tidak nyaman.
 
" Fasilitas ruang sidang KI Sulteng menyedihkan sekali. Ruangannya panas, kursi yang ada sudah sobek. Jauh dari kata layak," kritik Muslim Mamulai usai menjalani sidang di KIP, Senin (22/8/2022).
 
Selain itu kata dia, kursi bagi pengunjung sidang juga tidak tersedia. Bahkan, mereka para pengacara yang datang bersidang, harus berdiri menunggu sidang lantaran kursi tidak mencukupi.
 
Baca Juga: KPU Tojo Una-Una Buka Verifikasi Administrasi Partai Politik Hingga 26 Agustus 2022
 
Muslim menegaskan, seharusnya Pemda Sulteng memperhatikan situasi dan kondisi ini. Supaya KI lebih maksimal dalam pelayanannya.
 
"Pelayanan dan kinerja untuk mencapai tujuan, harus pula didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Apalagi KI sudah tiga periode kepemimpinan," ucapnya.
 
Karena bersidang di ruangan yang terasa panas tanpa fasilitas pendingin yang layak, Muslim sampai berkeringat dan baju yang dipakainya basah. Padahal dirinya tidak sedang berolahraga. 
 
"Kondisi ini jangan dibiarkan,"pinta pengacara senior ini. 
 
Dikonfirmasi wartawan, Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, Abbas Rahim, menyatakan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini. Abbas mengakui ruang sidang KI di Jalan Kartini tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. 
 
Baca Juga: Kota Palu Sekarang, Lebih Bersih dan Tak Berdebu
 
"Peradi Palu juga sebagai pengguna. Kalau mereka mengeluhkan kondisi ini, kami pahami. Kami harus bagaimana lagi. Beginilah kondisinya sejak KI ini terbentuk tahun 2012 silam,"kata Abbas dihubungi wartawan. 
 
Sudah beberapa kali pihaknya mengajukan permohonan ke Pemda Sulteng terkait penambahan fasilitas. Seperti meja kursi, kipas angin dan AC, dan kelengkapan fasilitas lainnya. Tapi sampai sekarang tak kunjung disahuti. 
 
"Kami juga bingung sampai saat ini. Kenapa KI Sulteng tidak diperhatikan. Padahal tugas kami melaksanakan UU. Bagaimana mendorong indeks keterbukaan publik di Sulawesi Tengah menjadi lebih baik,"ungkap Abbas.
 
Baca Juga: Anggota DPD-RI Minta Mabes Polri Turun ke Sulteng, Usut Kasus Suap Casis Bintara
 
Bukan hanya Peradi Palu yang mengeluhkan kondisi ini. Pemda dari daerah yang datang menghadiri sidang di KI juga mengeluh. Kursi untuk pengunjung kurang, fasilitas pendingin di ruang sidang juga tidak ada. 
 
"Setiap tahun kami ajukan permohonan anggaran penambahan fasilitas dalam rangka mendukung tugas KI. Tapi inilah faktanya. Belum juga disahuti Pemda Sulteng melalui Dinas Kominfo Sulteng,"demikian kata Abbas. ***

Tags

Terkini