METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), melakukan proses verifikasi administrasi partai politik mulai dari tanggal 1 sampai 26 Agustus 2022, sesuai arahan KPU RI, Sabtu (20/08/2022).
Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra mengatakan, proses verifikasi administrasi partai politik berdasarkan PKPU no 3 tahun 2022, tahapan dan jadwal akan berakhir tanggal 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Buntut Aksi 'Gulat' Thomas Tuchel dan Antonio Conte
Verifikasi administrasi ini, melakukan pengecekan terhadap keanggotaan baik internal maupun eksternal anggota partai politik calon peserta pemilu. "Dimana kita ketahui ada 24 partai yang suda diterima mendaftarnya oleh KPU RI," ujarnya.
"Data tersebut sudah dikirimkan oleh KPU RI ke KPU Touna dan kita sudah mulai proses ferivikasi administrasinya, nantinya kita akan sampaikan lagi ke KPU RI dan KPU RI yang akan memutuskan," tambahnya.
Baca Juga: Sosok Dandim Morowali Letkol Constantinus Yang Peduli Pendidikan, Intip Kiprahnya Selama Ini
Ia menghimbau kepada partai politik yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una yang sudah mendaftarkan 24 partai nantinya menyiapkan segala administrasinya.
Baca Juga: Hoax, Mabes Polri Bantah Kapolda Metro Jaya dan Jatim Diperiksa Terkait Sambo
Utamanya surat peryataan, anggota yang sudah masuk sipol berdasarkan hasil pengecekan terdapat kegadaan insternal atau kegadaan terpartai, tentu saja KPU membutuhkan surat peryataan dari anggota tersebut.(Candra)