METRO SULTENG - Iqbal Andi Magga resmi menjabat tugas sebagai Kepala Ombudsman R. I Perwakilan Provinsi Sulteng periode 2022- 2027, setelah Selasa pagi (28/3) melaksanakan serah terima jabatan dengan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sulteng yang lama H. Sofyan F. Lembah.
Serah terima jabatan dipandu Pimpinan Ombudsman RI Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM yang merupakan pengampu wilayah Sulteng.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Ombudsman Sulteng Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Poso
Dalam amanahnya, Jemsly berharap agar kinerja Kaper (kepala perwakilan) baru lebih baik dari Kaper sebelumnya, serta terus meningkatkan responsif atas perkembangan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Perkembangan masyarakat atas kebutuhan pelayanan publik yang baik, semakin hari semakin meningkat. Dan itu sejalan dengan pengetahuan masyarakat akan keberadaan lembaga ini, " tekan Jemsly.
"Olehnya kita dituntut, untuk selalu responsif terhadap perkembangan dunia pelayanan publik termasuk pelayanan publik digital," imbuh Jemsly.
Selain sertijab, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dgn Pemprov Sulteng.
Baca Juga: Pencapaian BPN Morut Dapat Apresiasi dari Ombudsman
MoU tersebut merupakan lanjutan dari harapan Gubernur untuk mendapatkan pembinaan langsung dari Ombudsman dalam perbaikan sistem dan model pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng.

Meskipun belum memiliki fasilitas lengkap akibat kerusakan yang disebabkan gempa bumi tahun 2018, Kepala Perwakilan ORI Sulteng berencana untuk menggunakan fasilitas yang ada tersebut sebagai kantor sembari berusaha mendapatkan dana pembangunannya.
Baca Juga: Ombudsman Laporkan Sri Mulyani Ke Presiden Jokowi Dan DPR, Kenapa? Ternyata Karena Ini
"Insya Allah kami akan menggunakan lokasi ini. Sebagian kerja kami bisa dilaksanakan disini walau dengan fasilitas minim. Karena kalau ditinggalkan setelah ini, pasti akan mengalami aus karena tidak digunakan," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pembangunan Kantor Perwakilan ORI Sulteng, baru dapat terlaksana tahun depan.