METRO SULTENG - Tim Lahan Desa Towara memastikan proses pembagian lahan kepada masyarakat berjalan secara transparan dan adil. Pernyataan tegas ini sekaligus menepis tudingan miring bahwa proses tersebut ditunggangi kepentingan PT Agro Nusa Abadi (ANA).
Ketua Tim Lahan Desa Towara, Maslan, menegaskan bahwa tuduhan terkait ketidaktransparanan pembagian lahan tidak ada dasar sama sekali. Ia menyebut, tim telah bekerja sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan proses.
"Kami pastikan proses pembagian lahan dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tidak benar jika dikatakan ada campur tangan dari pihak perusahaan dalam penentuan penerima lahan," ujar Maslan baru-baru ini.
Baca Juga: Kebun Sawit PT ANA Marak Maling Berkedok Klaimer, Masyarakat Towara Pasang Badan
Ia juga menyayangkan munculnya isu yang menyudutkan tim dan menyebut tuduhan tersebut dapat memecah belah masyarakat. Maslan menekankan, seluruh keputusan diambil secara kolektif demi menghindari keberpihakan atau penyalahgunaan kewenangan.
"Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan atas dasar tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun. Semua tahapan sudah kami dokumentasikan, dan masyarakat dilibatkan dalam setiap prosesnya," jelasnya menegaskan.
Maslan menambahkan, keterlibatan PT ANA dalam urusan pembagian hak atas lahan sama sekali tidak ada. Karena sejak awal tugas dan wewenang tersebut berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah desa melalui tim lahan.
"Kalau ada yang merasa tidak puas, kami persilakan untuk menyampaikan keberatannya secara resmi atau menempuh jalur hukum. Namun kami tegaskan, proses ini tidak ada kaitannya dengan intervensi perusahaan," ujar Maslan.
Baca Juga: PT ANA Bantu Pemulihan Pascabanjir di Desa Mohoni Morowali Utara
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Maslan berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian konflik ini secara damai dan menghormati hasil kerja tim yang sudah dijalankan sesuai prosedur.
Selaras dengan Maslan, Community Development Area Manager Grup Astra Agro Wilayah Sulawesi Tengah, Oka Arimbawa, menegaskan bahwa PT ANA tidak pernah melakukan upaya memecah belah masyarakat seperti yang dituduhkan.
"Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Faktanya, PT ANA justru berkomitmen menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar dan menjalankan proses pelepasan lahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelas Oka.
Baca Juga: Tidak Ada Petani Sawit yang Dipolisikan Perusahaan Sawit PT ANA di Morut
Dikatakan, PT ANA telah menyepakati pelepasan lahan seluas 266 Ha kepada masyarakat Towara. Namun, penentuan siapa yang berhak atas lahan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa, bukan wewenang perusahaan.
"PT ANA sudah sepakat melepas lahan itu. Tapi untuk penentuan siapa yang berhak atas lahan, itu bukan ranah kami. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa,” ujar Oka.