“Kami tidak punya wewenang lebih. Kalau melihat sejauh ini, perusahaan memberi manfaat, termasuk menyahuti apa kebutuhan pembangunan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
TETE PANGGA DUKUNG PERUSAHAAN
Lebih kuat lagi, dukungan juga datang dari tokoh adat Suku Wana, Tete Pangga, atau akrab disapa “Bue Pangga”. Pria ini sangat disegani di lingkungan Suku Wana.
Saat bertemu pihak perusahaan baru-baru ini, dalam bahasa daerah setempat, Tete Pangga menyampaikan apresiasinya telah terbangun kolaborasi pemerintah dengan perusahaan.
“Kami menghargai perusahaan yang bekerja sama membangun daerah ini. Jangan ada lagi yang menghambat atau memalang aktivitas perusahaan,” pintu tokoh adat yang masyhur di Suku Wana ini.
Tete Pangga yang kini berusia 94 tahun adalah tokoh adat di Gunung Tua, situs budaya tertua di Menyoe. Ia berharap kedamaian di wilayah yang didiami Suku Wana. Jika ada persoalan, hendaknya diselesaikan dengan damai dan mengedepankan komunikasi.
“Suku Wana tidak pernah mendukung kekerasan. Kami ingin hidup sejahtera, dan sekarang perubahan itu mulai terasa. Inilah saatnya. Waktunya telah tiba," ucapnya bijak memberi dukungan kepada PT CAS.
"Kami lahir disini, dan akan mati disini juga. Adanya perubahan saat ini sudah pernah saya sampaikan ke anak cucu saya. Dan memang benar, saatnya sudah tiba. Jangan ada yang coba-coba menghalangi orang yang berniat baik bagi suku Wana. Kami pasti akan turun tangan," tegasnya mengingatkan.
Sementara itu, Agustinus Hariadi, Kepala Perwakilan dari managemen PT CAS untuk Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa perusahaan hadir dengan dokumen yang dipersyaratkan serta itikad baik.
“Kami ingin membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara. Bilamana ada beda pendapat atau kelalaian tanpa disengaja dari pihak perusahaan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik. Kami selalu mengingatkan tim lapangan agar selalu berkomunikasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berkegiatan, terutama batas- batas wilayah situs budaya yang dinilai sakral/keramat oleh masyarakat setempat," jelas Agus - sapaan akrab Agustinus Hariadi.
Baca Juga: Pemda Morut Siap Sukseskan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kalaupun kehadiran PT CAS di Desa Menyoe, ada pihak lain yang masih belum bisa menerima, Agus mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah saat pertemuan mediasi yang dipimpin Asisten Pembangunan dan Ekonomi Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, pada 27 Februari 2025 lalu.
Ditegaskan Agus, kehadiran PT CAS ingin membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara. Semua dijalankan melalui proses dan tahapan yang ada. Bukan secara tiba-tiba PT CAS mendapat izin dari Bupati Morowali Utara.