METRO SULTENG - Insiden mengamuknya seorang warga akibat tidak mendapatkan pelayanan saat berobat di Puskesmas Pasokan Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), mendapat tanggapan dari Ishak Adam SH., MH., CLI.
Praktisi hukum yang juga tim advokasi Pemda Kabupaten Touna, Provinsi Sulewesi Tengah, itu sangat menyayangkan pihak puskesmas terkait insiden beberapa hari lalu tersebut.
Menurut Ishak, mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi setiap masyarakat atau warga negara Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
"Kejadian mengamuknya pasien di Puskesmas Pasokan karena kekosongan dokter dan tenaga kesehatan saat berobat, saya sangat sesalkan. Ini kelalaian yang bisa berdampak pidana bagi kepala puskesmas, tenaga medis dan tenaga kesehatan setempat," kata Ishak di Palu Sabtu (4/1/2025) menanggapi video viral seorang warga yang mengamuk di Puskesmas Pasokan dengan membawa senjata tajam.
Apalagi disebutkan bahwa dokter dan tenaga kesehatan di puskesmas tersebut tidak berada di tempat sudah seminggu lamanya. Disinyalir mereka menambah libur natal dan tahun baru.
Ishak berpendapat, peristiwa mengamuknya warga yang hingga membawa senjata tajam, adalah bentuk akumulasi kekecewaan yang sudah memuncak. Itu bukan semata-mata tindakan spontanitas.
"Saya juga kaget. Kenapa bisa seperti ini. Benar-benar memprihatinkan sekali. Padahal kita tahu bersama, pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) sifatnya 1x24 jam. Kalau faktanya di Puskesmas Pasokan sebaliknya, maka tidak boleh dibiarkan," tegas pria kelahiran Ampana ini.
Karena itu, Ishak meminta kepada Pemda Touna agar menindaklanjuti masalah ini. Harus dilakukan evaluasi dan bahkan investigasi. Tujuannya supaya ada efek jera dan tidak terjadi di puskesmas lain yang ada di wilayah Kabupaten Touna.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Touna jangan tinggal diam. Masalahnya dimana sehingga bisa terjadi. Mulai dari kepala puskesmas, tenaga medis dan tenaga kesehatan di Puskesmas Pasokan, harus diberikan sanksi tegas. Bila perlu copot kepala puskesmasnya, beri sanksi tegas dokternya, perawat dan bidan puskesmas juga harus disanksi.
"Supaya mereka tidak main-main lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Melayani pasien adalah wajib bagi mereka," warning Ishak.
Demikian halnya camat dan kepala desa setempat. Ishak juga meminta ikut bertanggung jawab terkait insiden di Puskesmas Pasokan. Sebagai pemilik wilayah, camat dan kades wajib tahu kondisi wilayahnya. Jangan acuh dan membiarkan pelayanan vital tidak berjalan.
"Saya meyakini, tidak mungkin camat dan kades tidak tahu kondisi puskesmas yang sudah seminggu dokter dan tenaga kesehatannya tidak masuk. Mustahil sekali. Makanya, saya minta camat dan kades juga harus diberi efek jera. Jangan mereka lepas tangan," pinta Ishak.
Baca Juga: SK Bupati Touna Terkait Pengangkatan Pj Kades Berpolemik, Ishak Adam Sarankan Pembatalan