METRO SULTENG-Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan bahwa adanya instruksi untuk loloskan Partai Gelora.
Perwakilan koalisi tersebut mencurigai adanya permainan meloloskan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, pihaknya mendapatkan dugaan adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Komisi 3 DPR RI Bakal Lakukan Kunjungan di PT GNI Pasca Bentrok Antara Tenaga Kerja Cina dan Pribumi
"Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan," ujarnya dilansir Selasa, (17/1/2023).
"Pada masa itu, perintahnya adalah untuk membantu partai politik tertentu, yaitu Partai Gelora dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan (perubahan data hasil verifikasi faktual) di 24 provinsi," tambahnya.
Atas dasar dugaan perintah itu, kata Hadar KPUD langsung menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti instruksi dari KPU RI yang telah meminta agar Partai Gelora diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024.***