Bawaslu Morut Gelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik Tahapan Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:08 WIB
Sosialisasi Bawaslu Morut untuk lebih mengetahui tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Sosialisasi Bawaslu Morut untuk lebih mengetahui tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: UGM Wisuda 2.552 Mahasiswa, Sebanyak 1.440 Lulus Sangat Memuaskan

Data apa saja yang harus melalui uji konsekuensi? "Itu misalnya permintaan data yang ternyata masuk dalam kategori data yang dikecualikan. Jadi harus diuji dulu sebelum disebarkan ke publik," tutur Agung.

Ia menambahkan, di Bawaslu dikenal ada dua klasifikasi informasi yakni informasi yang dikecualikan dan informasi yang tidak dikecualikan.

Informasi yang tidak dikecualikan, kata Agung, adalah informasi yang tersedia setiap saat secara berkala dan serta-merta. Contohnya adalah keputusan mengenai pemilu, putusan mengenai pelanggaran administrasi, dugaan pelanggan pemilu dan lainnya

Baca Juga: Kalla Grup Merambah Bisnis Nikel, Tahun Depan Pabrik Dekat Palopo Beroperasi

"Sedangkan informasi yang dikecualikan adalah informasi yang terkait rahasia bisnis, rahasia pribadi dan rahasia negara," urainya.

Sementara Ferdiansyah menambahkan semua peserta pemilu dan masyarakat pada umumnya perlu mengetahui mekanisme dan pengelolaan informasi publik agar penyelenggaraan semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar. (Ale/Ryo/Metro)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X