METRO SULTENG-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigi Prabowo hari ini memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) pada pukul 10.00 WIB. Dengar pendapat ini sementara berlangsung.
Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Basir Ciyo Ungkap Cara Untad Cegah Suap Seleksi Mandiri Seperti di Unila, Apa Itu?
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan dalam RDP tersebut Kapolri Listyo akan ditanyai mengenai Kerajaan Sambo.
"Itu pasti lah, ditanya soal Kerajaan Sambo, karena bicara soal aliran diagram yang saling balas. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas ada konflik internal juga,” jelas Desmond kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Belajar Penganggaran Dana PEN di DPRD Bone
Dia mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dirancang oleh Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain.
Maka, perlu bagi Komisi III DPR mempertanyakan kejelasan Kerajaan Sambo kepada Kapolri.
“Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” jelasnya.
Baca Juga: Profil Dr Anas Yalitoba, Calon Sekdaprov Sulteng yang Terkenal Disiplin dan Loyal
Desmond menegaskan Komisi III akan melakukan pengawasan kepada Kapolri, khususnya terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya yang terlibat kasus Sambo.
Seperti diketahui, awalnya Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer dikabarakan baku tembak. Namun, kejadian yang sebenarnya adalah Brigadir J ditembak ole Bharada E atas instruksi dari Ferdy Sambo. Dengan terbongkarnya hal tersebut, Polri mentapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.***