Fraksi Golkar Tolak Keinginan Hutang Pemda Poso Rp 120 Miliar, Terkesan Dipaksakan Tak Ada dalam RPJMD

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:36 WIB
Jumpa pers  Fraksi Golkar Poso (Foto: Metro)
Jumpa pers Fraksi Golkar Poso (Foto: Metro)

METRO SULTENG- Fraksi Golkar di DPRD Poso bersikukuh menolak rencana Pemda Poso, Sulteng melakukan peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) non reguler ke PT SMI senilai Rp 120 Milyar untuk pembangunan rumah sakit Poso yang baru di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar Sahir Sampeali didampingi Sekretaris Fraksi Makmur Lapido dan anggota Darmawan Lyanto dalam konfrensi pers di kantor DPD II Golkar Poso, Selasa (23/8).

"Fraksi Golkar mendukung pembangunan di Poso, tapi menolak pembangunan dengan menggunakan hutang, karena hal itu akan membebankan keuangan daerah yang ujung-ujungnya masyarakat ikut terbebani," kata Sahir membuka konfrensi pers.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Tak Setuju Pemda Poso Pinjam PEN Rp120 Miliar Bangun Rumah Sakit

Pasalnya, keinginan hutang Pemda Poso itu terkesan dipaksakan karena gujuk-gujuk masuk dalam pembahasan anggaran. Tidak pernah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Poso yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 Bupati/Wakil Bupati Poso. Lebih parah tak ada kajian ekonomi.

Dalam RPJMD Pemda Poso yang memuat tentang visi dan misi, program dan arah tujuan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. didalamnya ada program strategis. Yakni Bupati pernah menjanjikan bahwa pembangunan rumah sakit yang dimaksud adalah pembangunan rumah sakit Pratama wilayah Lore dan bukan di wilayah Kota Poso.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Anggota DPRD Poso Yang Menolak dan Setuju Rencana Hutang Daerah Rp 120 Miliar

"Kamilah satu-satunya Fraksi di DPRD Poso yang dengan tegas menolak untuk menunda program berhutang, untuk pembangunan rumah sakit. Apalagi program hutang dalam sejarah kepemimpinan di Poso baru pertama dilakukan saat ini, tanpa kajian dampak ekonomi yang akan ditimbulkan daerah," tegas Sahir.

Kajian ekonomi, kata Sahir perlu dilakukan sesuai dengan dasar pinjaman daerah yakni PP 56 Tahun 2018 pasal 3 yang menyebutkan dalam huruf D yaitu kehati-hatian yang beresiko pada pengembalian hutang.

Baca Juga: Rektor Unila Korupsi 5 Miliar Suap Pemerimaan Maba, Intip Rumah Mewahnya Bak Istana di Lampung

Apalagi kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Poso saat ini yang ditandai dengan angka kemiskinan yang meningkat, sehingga diperlukan pertimbangan baik secara matang soal rencana peminjaman dana PEN.

"Dan hal tersebut daerah harus mempertimbangkan apakah rencana pembangunan rumah sakit baru akan berdampak pada pemulihan ekonomi," jelasnya menambahkan.

Perlu diketahui, dana pinjaman itu dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan durasi atau tenor pengembalian selama 5 tahun hingga tahun 2028, sehingga total pengembalian mencapai Rp 138,643 Milyar.

Baca Juga: Praktisi Sesalkan Legislator Sony Tandra dari Fraksi NasDem Sulteng Yang Minta Anggaran Olah Raga Dipangkas

Jika dirinci, pengembalian tahun pertama atau 2023 sebesar Rp 4,2 Milyar. 2024 sebesar Rp 28,5 Milyar, tahun 2025 Rp 34,4 Milyar, tahun 2026 Rp 32,7 Milyar, tahun 2027 Rp 31,1 Milyar dan tahun terkahir pengembalian sebesar Rp 7,5 Milyar. Sementara kita ketahui tahun 2024 agenda Pilkada, Pileg dan Pilpres juga akan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit. Kendati Pileg dan Pilpres ada anggaran dari APBN, namun tetap ada dana sharing dari Pemda setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X