METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) melaksanakan, sosialisasi PKPU nomor 4 2022, tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD dan DPRD, dan Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi Sipol kepada Sekretariat KPU yang dilaksanakan di Hotel Pink, Jumat (29/07/2022)
Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra mengatakan, kegiatan sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 sangat penting. Sebab, sebentar lagi partai politik akan mendaftarkan partainya di KPU RI.
Baca Juga: Banjir Bungku Utara Mulai Surut, Tapi Warga Diminta Tetap Waspada Banjir Susulan
Baca Juga: Manfaat Daun Kelor yang Sedang Happening di Eropa dan Amerika
"Kenapa pendaftarnya di KPU RI tapi sosialisasinya di kabupaten/ kota. Kami berkerja secara berjenjang dan tentu saja di PKPU no 4 ini ada tugas dan wewenang yang diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota, yaitu melakukan verifikasi adminitrasi dan faktual," ujarnya.
"Dan tentu saja ini tersampaikan kepada partai politik, stekholder dan masyarakat Tojo Una Una," sambungnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Tetapkan Status Darurat Banjir Bandang Torue
Baca Juga: Gubernur Sulteng Perintahkan Kadis Kehutanan Cek Kerusahan Hutan Pemicu Banjir Bandang Torue
Baca Juga: PLN Respon Permintaan Bupati Morowali Utara Aliri Listrik di Dusun Bungini dan Tambaole
Verifikasi adminitrasi dan faktual harus diketahui oleh partai politik agar supaya dapat mempersiapkan diri terkait dengan keanggotaan yang akan difaktualkan, kepengurusan dan keterwakilan perempuan yang penting sebagai syarat partai.
Turut hadir dalam sosialisasi pimpinan partai politik, perwira penghubung 1307, Kepala Badan Kesbang, Kepala Dinas Capil, Kasat Intel, toko perempuan, komonitas dan awak media.(Can)