politik

Penolakan Pinjaman PEN Rp120 M Pemda Poso Berakhir Voting di DPRD, Yusuf : Pinjaman Itu Akan Bebani Masyarakat

Senin, 22 Agustus 2022 | 21:23 WIB
Anggota DPRD Poso Muh. Yusuf

METRO SULTENG-Pembahasan rencana Pemerintah Kabupaten Poso, Sulteng, yang akan melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 120 Miliar untuk pembangunan Rumah Sakit baru, akhirnya berakhir lewat voting melalui paripurna DPRD Poso yang digelar Senin (22/8). Voting terpaksa dilakukan karena sejumlah legislator yang dipelopori Fraksi PKS dan Golkar menolak rencana hutang Pemda Poso itu.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Landa Poso Berpusat di Taripa, BMKG Keluarkan Rekomendasi Ini Untuk Warga

Dalam voting tersebut, dari 30 anggota DPRD Poso, sebanyak 17 anggota menyetujui, 9 menolak dan 4 anggota tidak hadir. Artinya DPRD meloloskan rencana Pemda Poso meminjam uang.

Anggota DPRD Poso Muh Yusuf, mengatakan, rapat pengambilan keputusan terkait dengan setuju atau tidak rencana pinjaman daerah Rp120 miliar dana PEN Non Reguler yang bersumber dari PT SMI atas persetujuan Kementrian Keuangan itu, berakhir lewat voting.

Baca Juga: Porprov di Kabupaten Banggai Diundur, Nizar Rahmatu : Itu Masih Wacana

Politisi PKS yang dari awal paling getol menolak rencana pinjaman itu mengaku, jika Rp 120 miliar yang akan dipinjam itu hanya untuk satu item pembangunan Rumah Sakit Baru.

"Kenapa kami menolak, alasannya yang pertama bahwa ketika Pemda ingin melakukan pinjaman daerah maka dalam aturan PP no 56 tahun 2018 pinjaman jangka menengah, jangka panjang maka wajib melalui persetujuan DPRD," urainya menambahkan.

Yang kedua, harusnya Pemda sebelum mengajukan pinjaman haris dibahas jauh hari sebelumnya dengan DPRD.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Perizinan Pemprov Sulteng Oleh Penyidik Kejati Terkait Dugaan Korupsi PT ANI

"Ini juga saran BPKP untuk mengkaji dan melibatkan ahli ekonomi dan DPRD sebelum melakukan pinjaman," jelas Yusuf.

"Kenapa kami menolak, karena belim ada kajian ekonomi itu, terlepas dari itu kami punya kajian bahwa pinjaman ini akan membebankan masyarakat Poso," ungkap Yusuf lagi.

Sebab, rencana pinjaman Rp 120 miliar akan dibayarkan tahun 2023 sampai 2028. Cara pembayaran dilakukan lewat PAD yang bersumber dari pajak masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polsek Luwuk Tingkatkan Patroli

Sementara diketahui, Poso tidak punya PAD yang cukup menjamin seperti di Kabupaten Morowali Utara yang disokong investasi perusahaan tambang.

"Sementara kita di Poso tidak punya sumber PAD yang mencukupi, artinya masyarakat juga yang dicekik nantinya karena hutang itu dibayar sampai tahun 2028," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB