METRO SULTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), akan bentuk Sentra Gakumdu sesuai perintah surat edaran dari Bawaslu RI.
Menurut Ketua Bawaslu Touna Abas diruang kerjanya, Kamis (28/07/2022), Sentral Gakumdu ini tujuannya untuk persiapan pendaftaran verifikasi partai politik calon peserta pemilu
"Kemarin kita sudah temui pihak perwakilan dari Polres Touna melalui Kasat Reskrim dan Kasat Intel dari Kejaksaan Touna," ujarnya.
Baca Juga: Siapa Irjen Ferdy Sambo? Bukan Orang Sembarangan di Polri, Diserang Akun Twitter Opposite6890
Baca Juga: Profil Bharada E, Pelaku Penembak Brigadir J, Jejaknya di Pelopor Brimob
"Kami sudah dahului surat untuk permintaan nama-nama personil yang akan dimuat dalam SK sentral Gakumdu. Alhamdulilah surat kami sudah ada balasan dan nama-nama itu kita sudah kantongi," urainya.
Pihaknya masih menunggu perintah dari Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi kapan untuk menetapan SK.***
Laporan: Candra