METRO SULTENG - Terhitung sejak hari Selasa (11/7/2023), Andrianto Gultom diganti dari jabatan Ketua DPD Perindo Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Gultom digantikan kader lainnya yakni Andono Wibisono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Perindo Palu.
Baca Juga: TGB dan RT Ditugasi Menangkan Perindo di Pemilu 2024
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPW Perindo Sulteng nomor: 1162-SK/DPW PARTAI PERINDO/VII/2023 tentang penunjukan pelaksana tugas DPD Partai Perindo Kota Palu, Sulawesi Tengah.
SK tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara dan Daniel Azis Tulandi.
Andono disebutkan menjabat Plt hingga 12 Juli 2025 mendatang. Selain pengurus Perindo, Andono saat ini tercatat sebagai salah satu Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng.
Andono juga merupakan politisi berlatarbelakang jurnalis. Demikian dengan Gultom. Sebelum menjadi kader dan pengurus Perindo, ia juga seorang jurnalis atau wartawan.
Baca Juga: Gas 3 Kg di Morowali Utara Langka, Harganya Tembus 60-80 Ribu?
Apa tanggapan Gultom? Dikonfirmasi soal penggantian dirinya, Andrianto Gultom via telepon Selasa (11/7/2023) menegaskan, belum tahu atau menerima informasi soal dirinya yang diganti sebagai Ketua DPD Perindo Kota Palu.
"Saya baru dengar kabar itu. Saya belum ada terima pemberitahuan lisan maupun tertulis," jawab Gultom saat ditanya penggantian dirinya dari jabatan Ketua Perindo Palu.
Baca Juga: Dua Tahun Berlalu tanpa Niat Baik, Dugaan Penipuan Terkait Pelantikan Gubernur Dilapor ke Polisi
Menurut Gultom, selama ini dirinya baik-baik saja dengan partai. Tidak ada masalah internal atau gesekan. Kalau toh tiba-tiba dirinya diganti, Gultom mengaku heran. Kenapa ada proses penggantian.
"Sekali lagi saya sampaikan, saya belum menerima surat atau pemberitahuan. Jadi, saya anggap itu kabar hoaks. Belum jelas," tegasnya lagi.
Baca Juga: KRAK Soroti Ketidakjelasan Proyek Akses Lindu Oleh BPJN Sulteng
Olehnya, Gultom belum bisa menentukan sikap. Apakah akan menerima atau melakukan upaya lain bila benar dirinya diganti sebagai Ketua DPD Perindo Palu.