politik

Lima Parpol Tak Daftarkan Bacalegnya di KPU Tojo Una Una, Partai Apa Saja Itu?

Senin, 15 Mei 2023 | 18:24 WIB
KPU Tojo Una Una

Berdasarkan Surat Dinas KPU RI nomor 475 terhadap Partai Politik yang tidak dapat menggugah atau terdapat kendala dalam Silon pada saat proses pengunggahan.

Partai Politik dibolehkan untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD nya dengan metode manual membawa dokumen kelengkapan berkas secara manual dan membawa atau mengisi data isian Excel dan form zip dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang dapat diunduh melalui link https://linkhtr.te/pileg 2024 serta menyampaikan informasinya kepada KPU ditempat yang akan didaftarkan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB