politik

"Aroma" Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Kamis, 27 April 2023 | 06:37 WIB
Kantor DPRD Kota Palu, Sulteng, yang terletak di Jalan Moh Hatta, Palu. (Foto: ist)

METRO SULTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sungguh terlalu. Dari gedung wakil rakyat tersebut menyeruak kabar tak sedap.

Apa itu? Ditemukan ratusan lembar bill hotel fiktif perjalanan dinas luar daerah Tahun Anggaran (T.A) 2022.

Temuan ini terungkap dari berita acara konfirmasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Berita acara konfirmasi tersebut dikirimkan ke Sekretariat DPRD Kota Palu di Jalan Moh Hatta, Palu, baru-baru ini.

Baca Juga: Uang Panjar Janji Walikota Palu Meleset, Warga Kawatuna Blokir Jalan ke TPA

Berdasarkan temuan BPK RI, sedikitnya 162 bill hotel fiktif perjalanan dinas luar daerah DPRD Palu. Dari jumlah itu, paling banyak dilakukan anggota DPRD yaitu 111 bill. Sedangkan sisanya dilakukan pegawai sekretariat DPRD.

Dari 162 bill hotel fiktif, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Dan BPK RI telah mengonfirmasi pihak-pihak terkait perihal bill hotel tersebut. Hasilnya, 162 bill dinyatakan tidak benar.

Baca Juga: Malam ke-19 Ramadhan, Masjid Berusia 1 Abad di Kota Palu Tetap Dipadati Jamaah

Hotel-hotel yang menjadi sumber bill fiktif DPRD Palu, umumnya berada di Jakarta dan Jawa Barat (Bandung, Depok dan Bekasi).

Setiap kali melakukan perjalanan dinas luar daerah, biaya menginap di hotel yang menjadi temuan yaitu Rp 3 juta minimal dan Rp 13 juta maksimal.

Ada yang menginap hanya sampai 2 malam, ada juga yang hingga 5 malam. Tergantung biaya besar kecilnya SPPD-nya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Beri Apresiasi Kepolisian dalam Pengamanan Idul Fitri 2023

Dalam berita acara konfirmasi tersebut, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah meminta temuan bill hotel fiktif di DPRD Palu T.A 2022 dikembalikan. Para wakil rakyat dan pegawai sekretariat diminta mengembalikan uang negara yang totalnya mencapai Rp 1 miliar tersebut.

Apa tanggapan DPRD Kota Palu? Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra yang dihubungi media ini pada Rabu (26/4/2023) malam, membenarkan temuan BPK RI tersebut. Mereka yang namanya tertera dalam temuan BPK RI, kata Armin, diminta mengembalikan.

"Benar ada temuan itu (bill hotel fiktif). Tapi sudah banyak yang mengembalikan, termasuk saya sendiri," kata Armin dihubungi lewat sambungan telepon.

Baca Juga: 12 Orang Tewas Lakalantas di Sulteng, 50 lebih Luka-Luka, Ini Penjelasan Lengkap Polda

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB