politik

Naharuddin: Rendahnya Partisipasi Pemilih Tidak Dapat Membatalkan Hasil Pilkada

Selasa, 3 Desember 2024 | 16:17 WIB
Dr. Naharuddin, mantan anggota KPU Sulteng yang juga seorang akademisi Untad Palu. (Foto: Ist).

Azikin juga menegaskan, tdak semua pemilih yang tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat disalahkan, karena hal tersebut merupakan hak politik mereka.

“Keputusan akhir tetap berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan,” tutup Azikin. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB