Naharuddin: Rendahnya Partisipasi Pemilih Tidak Dapat Membatalkan Hasil Pilkada

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 16:17 WIB
Dr. Naharuddin, mantan anggota KPU Sulteng yang juga seorang akademisi Untad Palu. (Foto: Ist).
Dr. Naharuddin, mantan anggota KPU Sulteng yang juga seorang akademisi Untad Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dibandingkan dua Pilkada sebelumnya.

Di Pilkada 2015, tingkat partisipasi mencapai 67 persen. Sementara di Pilkada 2020 naik menjadi 70,9 persen.Dan pada 2024, angka ini meningkat menjadi 72,6 persen.

Meskipun demikian, isu rendahnya partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 sempat menjadi perbincangan. Pertanyaan pun muncul, apakah rendahnya partisipasi dapat memengaruhi legitimasi hasil perolehan suara atau membatalkan hasil Pilkada?

Baca Juga: PILKADA 2024 SULTENG; CATATAN KRITIS, PARADOX OF HAPPINESS

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH, MH, menjelaskan rendahnya partisipasi pemilih tidak dapat membatalkan hasil Pilkada.

Kata Naharuddin, memilih itu adalah hak setiap individu, bukan kewajiban yang bisa dipaksakan. Jika ada masyarakat yang tidak memilih karena malas, apatis, atau memilih golput, itu tidak memengaruhi legitimasi Pemilu atau Pilkada.

"Kecuali jika terjadi intimidasi atau larangan resmi yang menghalangi seseorang untuk memilih, barulah hasil Pemilu bisa digugat,” jelas akademisi Universitas Tadulako (Untad) itu, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Kantor KPU Morowali Terbakar, Petugas Berjibaku Menyelematkan Dokumen Penting

Senada dengan hal itu, pengamat kebijakan publik Prof. Slamet Riady Cante mengungkapkan, salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih cenderung menurun di beberapa daerah adalah kejenuhan politik.

“Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif terlalu dekat dengan Pilkada, sehingga masyarakat menjadi jenuh,” ujar Guru Besar Untad Palu.

Ia menambahkan, ini menjadi tantangan bagi KPU dan partai politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Partai politik memiliki peran penting dalam pendidikan politik masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat sosial Andi Azikin Suyuti, menilai tingkat partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah sudah cukup baik dibandingkan daerah lain.

Baca Juga: Kronologis Kantor KPU Morowali Terbakar, Saat Rapat Forkopimda, Api Bermula Dibagian Sudut Bangunan

“Di Jakarta, partisipasi pemilih hanya sekitar 50 persen. Sedangkan di Sulawesi Selatan sekitar 60 persen. Sementara di Sulawesi Tengah, berdasarkan data sementara dari SIREKAP, jumlah suara mencapai sekitar 1,7 juta dari total 2,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas mantan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X