politik

Ahmad Ali Serukan Kedewasaan Berpolitik, Hindari Perselisihan di Medsos

Senin, 23 September 2024 | 10:07 WIB
Ahmad Ali saat bersalaman dengan emak-emak dalam kunjungannya ke beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah baru-baru ini. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah melakukan penetapan tiga pasangan calon untuk Pilkada Gubernur Sulteng 2024. Penetapan berlangsung pada Minggu, 22 September 2024.

Menanggapi penetapan tersebut, Ahmad Ali, salah satu calon Gubernur Sulteng, mengajak seluruh kandidat dan pendukung untuk mengikuti tahapan pemilihan dengan sikap dewasa dan matang.

Dalam pernyataannya, Ahmad Ali menggarisbawahi pentingnya menaati setiap aturan pemilu yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Pilgub Sulteng Resmi Diikuti 3 Paslon, Besok Pengundian Nomor Urut

"Mari kita patuhi semua peraturan, larangan, dan ketentuan yang tertuang dalam PKPU," ujar Ahmad Ali pada Minggu (22/9/2024) usai penetapan dan jelang pengundian nomor urut.

Ia menegaskan, setiap tahap pilkada memiliki konsekuensi yang mengikat bagi seluruh kandidat dan para pendukungnya. Ia mengimbau agar seluruh pihak menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan damai.

"Untuk menjaga agar pemilu tetap tenang, mari kita patuhi aturan yang ada. Agar pelaksanaan pemilu berjalan damai, kita semua harus menjaga sikap," tegasnya.

Baca Juga: Ahmad Ali Minta Pendukungnya Jangan Menghina Calon Lain

Kader Partai NasDem ini berharap semua kandidat dan tim suksesnya dapat menghindari perselisihan, terutama dalam perang kata-kata maupun saling menjatuhkan di media sosial.

Selain itu, Ia juga mendorong pentingnya berkompetisi dengan gagasan dan ide yang konstruktif.

"Kita sebaiknya berkompetisi dengan gagasan dan pemikiran kita, tidak perlu saling menjelekkan atau merasa paling benar. Inilah saatnya untuk membuktikan siapa yang memiliki visi terbaik untuk Sulawesi Tengah," tambahnya.

Baca Juga: Ahmad Ali Tahu dari Awal Tak Lagi Masuk Struktur DPP NasDem, Pernah Bahas dengan Surya Paloh

Ahmad Ali mengingatkan agar masyarakat dan kandidat tidak terjebak dalam saling balas pernyataan di media sosial.

Jika merasa dirugikan, setiap sengketa atau pelanggaran dalam pemilu sebaiknya diserahkan kepada lembaga resmi, seperti Bawaslu dan Gakumdu. (*)

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB