METRO SULTENG-Rapat Paripurna membahas pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, bersama pemerintah daerah, Jumat (28/07/2023).
Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gusnar A. Suleman bersama Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil Ketua II Salim Makaruru dan 16 anggota DPRD Touna.
Baca Juga: Gara-gara Dugaan Gratifikasi Suami Bupati Poso, Kasipidsus Dilapor ke Kejati
Diruang sidang utama Wakil Ketua I Gusnar A. Suleman mengatakan, sesuai ketentuan pasal 89 peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan darah ditegaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD.
PPAS sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) disusun sebagai tahapan, menentukan prioritas program dan kagiyatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rancangan kerja pemerintah pusat setiap tahun dan menyusuna capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
Baca Juga: Asisten III DB Lubis dan Eks Kadis PMD Donggala Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG
Selanjutnya pada pasal 90 ayat (1) kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD. Selanjutnya sebagai mana ketentuan tersebut, kepala daerah telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD sesuai surat Bupati Touna no : 900/452/BPKAD tanggal 14 Juli 2023.
Sesuai fungsi anggaran sebagai mana diatur pada pasal 22B ayat (2) peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Touna no 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Touna no 1 tahun 2018 tentang tata tertib.
Baca Juga: Tegas dan Jelas, Perindo Target Menangkan Ganjar Pranowo di Sulteng
Ditegaskan, pembahasan KUA dan PPAS dilakukan oleh badan anggaran dalam rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah,oleh karena itu untuk efektifnya pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Badan .usyawarah DPRD telah mengagendakan rapat kerja badan anggaran DPRD bersama TAPD yang didahului dengan rapat masing-masing komisi DPRD yang akan dilaksankan pada pukul 14.00 WITA setalah rapat paripurna saat ini.***