Kisruh Soal Munculnya IUP di Wilayah Ibu Kota Morowali, Anwar Hafid Isyaratkan ke Pemerintah Pusat

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 19:53 WIB
Anwar Hafid Anggota Komisi V DPR RI
Anwar Hafid Anggota Komisi V DPR RI

METRO SULTENG- Keberadaan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Bungku Tengah yang merupakan ibu kota Kabupaten Morowali, Sulteng, menuai banyak protes dari berbagai pihak, khususnya para mahasiswa Morowali.

Kehadiran Izin Tambang itu, jika beraktivitas dinilai akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan di wilayah Ibu Kota Morowali, merampas ruang hidup masyarakat dan mengerus banyak hal seperti hilangnya mata pencaharian masyarakat disektor perkebunan.

Baca Juga: AMM Ikut Bersuara Menolak Penerbitan IUP di Ibukota Morowali

Selain itu, dampak-dampak pertambangan akan menimbulkan bencana yang beragam dimasa yang akan datang sehingga akan sangat berpengaruh dan mengganggu kemaslahatan orang banyak, apalagi wilayah tersebut padat penduduk dan merupakan kawasan perkantoran.

"Wilayah Bungku Tengah sangat tidak pantas dijadikan objek pertambangan, selain alasan dampak buruk bagi lingkungan, bencana dan juga wilayah tersebut terdapat beberapa cagar budaya serta padat penduduk dan juga kawasan perkantoran, generasi penerus kita mau tinggal dimana jika seluruh wilayah di Morowali dijadikan objek pertambangan," ucap Fikar, salah satu mahasiswa asal Morowali yang saat ini mengejar pendidikannya di Amikom Jogjakarta, Selasa (13/6).

Baca Juga: Dirintelkam Polda Sulteng Launching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus di Palu

Dirinya sebagai generasi penerus di Morowali sangat berharap keberpihakan Pemerintah untuk mendukung dan mengupayakan pencabutan Izin-Izin tambang yang ada di Kecamatan Bungku Tengah, demi menyelamatkan masa depan masyarakat Bungku dari perampasan ruang hidup akibat kerusakan lingkungan.

Kekisruan soal adanya sejumlah izin tambang itu, anggota komisi V DPR-RI Anwar Hafid mengisyaratkan agar ihwal ini disuarakan hingga ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pengamen Terduga Pelaku Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Banggai

Kata mantan Bupati Morowali dua periode itu, sebaiknya Pemerintah Daerah Morowali, DRPD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar melayangkan surat ke Gubernur Sulawesi Tengah dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penerbitan IUP tersebut.

"IUP-IUP inikan hasil PTUN yang mengabulkan tuntutan mereka atas pencabutan IUP yang telah dilakukan oleh Pemda Morowali tahun 2014 saat korsup KPK," kata Anwar, mengutip percakapnnya dalam WAG FDI belum lama ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X