Paripurna DPRD Tojo Una Una bersama Pemda Bahas Tiga Ranperda

- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:06 WIB

METRO SULTENG-DPRD Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dalam rangka pembahasan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD, Selasa (30/05/2023).

Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah yang di pimpin oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay didampingi oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Anggota DPRD dan turut hadir OPD dilingkup Pemda Touna serta instansi vertikal.

Baca Juga: HBH KMBR Dipenghujung Syawal Berjalan Sukses, Suriani Ucapkan Terima Kasih

Diruang sidang utama, Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay mengatakan, adapun 3 rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD yaitu rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren ,rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan kekayaan intelektual.

Penyusunan naskah ketiga Ranperda oleh badan pembentukan perda DPRD merupakan tindak lanjut pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah 2023 yang telah disepakati bersama dalam rapat Paripurna pada tanggal 7 Oktober 2022, yang mana dari 15 rancangan peraturan daerah yang diprogramkan tahun 2023, ada 3 rancangan PERDA yang berasal dari DPRD yang menjadi obyek pembahasan hari ini.

Baca Juga: Karo Adpim Klarifikasi Capaian PAD Sulteng Rp2 Triliun

Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah yang disertai penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik, yang diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.

Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah, yang menegaskan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh DPRD, Komisi, Gabungan Komisi atau BAMPEPERDA.

Baca Juga: Bupati Verna Resmikan Gereja Getsemani di Desa Lempe Sebagai Penguatan Poso Harmoni

Usai menyampaikan penjelasan tiga Raperda, legislator Ja'far M Amin dan langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Touna, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, menyampaikan pendapat tehadap tiga Raperda yang di sampaikan DPRD.***

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB

Rencana Percepatan Pilkada 2024 Tengah Dibahas

Rabu, 27 September 2023 | 22:28 WIB
X