Bawaslu Tojo Una Una Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Ditingkat Kecamatan dan Kabupaten

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 10:09 WIB
Bawaslu Tojo Una Una lakukan Verifikasi Partai Prima
Bawaslu Tojo Una Una lakukan Verifikasi Partai Prima

METRO SULTENG-Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Abas bersama Anggota Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah dan Leming turun langsung melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di tingkat Kabupaten, Kamis (06/04/2023).

Baca Juga: Banjir di Morowali Utara, Ratusan Hektar Tanaman Padi Gagal Panen

Ketua Bawaslu Abas mengatakan, sebagai pengawas yang turut mengambil bagian secara langsung untuk memastikan status kepengurusan partai baru yang lolos atas rekomendasi Bawaslu RI.

Baca Juga: Gawat! PT MBN Tidak Pernah Laporkan Data PKWT dan PKWTT Karyawan Ke Dinas Nakertrans Morowali

"Kami hadir untuk kepastian kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota," katanya.

Setelah meninjau kantor Sekratariat Partai Prima, pada intinya, kata dia, hasil pengawasan bisa dipastikan bahwa Ketua, Sekretaris, Bendahara dan LO yang ada saat itu, semuanya mempunyai KTA dan KTP sesuai. Jadi secara aturan memenuhi syarat

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sulteng Himbau Umat Islam Segera Tunaikan Zakat, Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Sulteng

Selain kepengurusan saat ini sedang berjalan verifikasi faktual keanggotaan di Kecamatan dan Desa sebagai syarat lolos nya partai sebagai peserta pemilu

Sebagai informasi, verifikasi faktual kepengurusan partai Prima dilakukan oleh KPU Kabupaten Touna sebagai tindaklanjut setelah KPU RI menyatakan partai ini memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Baca Juga: Fire-Boltt Collide Smartwatch Diluncurkan! Desain Ganteng, Dengan Layar Retina, Gendong 100 Tampilan

Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu yang merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu RI.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X