METRO SULTENG-Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Abas bersama Anggota Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah dan Leming turun langsung melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di tingkat Kabupaten, Kamis (06/04/2023).
Baca Juga: Banjir di Morowali Utara, Ratusan Hektar Tanaman Padi Gagal Panen
Ketua Bawaslu Abas mengatakan, sebagai pengawas yang turut mengambil bagian secara langsung untuk memastikan status kepengurusan partai baru yang lolos atas rekomendasi Bawaslu RI.
Baca Juga: Gawat! PT MBN Tidak Pernah Laporkan Data PKWT dan PKWTT Karyawan Ke Dinas Nakertrans Morowali
"Kami hadir untuk kepastian kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota," katanya.
Setelah meninjau kantor Sekratariat Partai Prima, pada intinya, kata dia, hasil pengawasan bisa dipastikan bahwa Ketua, Sekretaris, Bendahara dan LO yang ada saat itu, semuanya mempunyai KTA dan KTP sesuai. Jadi secara aturan memenuhi syarat
Selain kepengurusan saat ini sedang berjalan verifikasi faktual keanggotaan di Kecamatan dan Desa sebagai syarat lolos nya partai sebagai peserta pemilu
Sebagai informasi, verifikasi faktual kepengurusan partai Prima dilakukan oleh KPU Kabupaten Touna sebagai tindaklanjut setelah KPU RI menyatakan partai ini memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Baca Juga: Fire-Boltt Collide Smartwatch Diluncurkan! Desain Ganteng, Dengan Layar Retina, Gendong 100 Tampilan
Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu yang merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu RI.***