Sadat Anwar Bihalia Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulteng, Gantikan Musdar Amin

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 06:21 WIB
Ketua DPRD Sulteng menandatangani berita acara pelantikan Sadat Anwar Bahagia sebagai anggota DPRD Sulteng menggantikan Musdar Amin. Tampak Sadat (kanan) setelah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Sulteng yang baru. (Foto: Ist).
Ketua DPRD Sulteng menandatangani berita acara pelantikan Sadat Anwar Bahagia sebagai anggota DPRD Sulteng menggantikan Musdar Amin. Tampak Sadat (kanan) setelah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Sulteng yang baru. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025 - 2029, pada Selasa 15 April 2025.

Sadat Anwar Bihalia resmi dilantik menjadi PAW Musdar Amin. Sadat merupakan politisi PKB dari daerah pemilihan IV DPRD Sulteng, yang meliputi wilayah Banggai bersaudara (Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut).

Baca Juga: Banjir Desa Bunta, Truck Trailler Tak Beroperasi Lagi, Trans Sulawesi Mulai Ramai Lancar

Pada pelantikan hari itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wagub Reny A Lamadjido.

Sadat Anwar Bihalia (kiri) dan Musdar Amin.
Sadat Anwar Bihalia (kiri) dan Musdar Amin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua 1 Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid.

Arus Abdul Karim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bihalia yang sudah disahkan sebagai PAW saudara Musdar Amin.

"Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu (PAW) yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,"kata Ketua DPRD Sulteng.

Baca Juga: Kantor Desa Lahuafu Disegel, Warga Tak Ingin Dipimpin Kades Feri Saputra Korupsi 300 Juta

Arus Abdul Karim juga menekankan, menjadi anggota dewan adalah tanggung jawab yang besar dan memiliki tiga fungsi dalam menjalankan tugasnya. Tiga fungsi tersebut yaitu sebagai pembentuk peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sadat Anwar Bihalia.

Ia berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.

Baca Juga: Tambang Emas Poboya Bermasalah? DPRD Sulteng Didesak Evaluasi Izin dan Aktivitas CPM

"Semoga dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen, senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan yang paling utama menjaga marwah lembaga legislatif," kata Wagub Reny.

Reny juga berharap kepada Sadat Anwar Bihlia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam pelantikan hari itu unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, para Anggota DPRD serta stekholder terkait. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X