METRO SULTENG-Penarikan kembali dana beasiswa yang disalurkan saat Bupati Damsik Ladjalani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Tojo Una Una, saat ini menuai polemik ditengah-tengah masyarakat.
Pasalnya penarikan kembali dana beasiswa sebesar Rp15-20 juta, yang disalurkan kepada puluhan mahasiswa asal Touna sejak tahun 2015-2017 itu dinilai tidak sejalan dengan visi pemerintahan Touna yang memperhatikan pendidikan.
Baca Juga: Program Kampung Forhati Bakal Jadi Fokus MD Forhati Makassar Tahun 2025
Melihat hal itu, anggota DPRD Touna Ilham Lamahuseng mengaku, akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kepala BPKAD Pemda Touna.
Menurut politisi Golkar itu, Progran era bupati Damsik Ladjalani untuk membantu masyarakat agar tetap bisa menjalankan pendidikan diperhadapkan dengan regulasi tidak membolehkan itu, olehnya dijadikan temuan BPK yang kemudian dibebankan ke orang tua mahasiswa.
"Harusnya pemda saat itu mencari jalan keluar untuk tidak lagi meminta pengembalian kepada orang tua mahasiswa penerima beasiswa," tandas Anleg tiga periode itu, belum lama ini.
Baca Juga: Huawei Band 10 Segera Hadir dengan Fitur Kesehatan yang Lwbih Canggih dan Lengkap
Baca Juga: IMIP Kembali Tanam 2.000 Mangrove di Pesisir Bahodopi
Bisa Jadi Beban Pemerintahan Ilham-Surya Jalan Program Beasiswa
Kata Ilham Lamahuseng, harusnya masalah penarikan kembali dana beasiswa ini sudah selesai 10 tahun lalu. Tapi kenapa malah terus diulur-ulur hingga hampir berganti 10 tahun kepemimpinan daerah. Tapi karena ketidakpedulian pemerintah saat ini akhirnya terus berlarut-larut.
Ia ingin masalah ini cepat diselesaikan sebelum pemerintahan yang baru, bupati dan wakil bupati Touna terpilih Ilham-Surya dilantik pada 6 Februari 2024.
Hal ini agar tidak ada beban dan salah presepsi masyarakat terhadap bupati dan wakil bupati baru nanti, sehingga visi-misi Ilham-Surya saat kampanya lalu yang akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Tim Hukum Beramal Yakin, Sengketa Pilkada Sulteng di MK Berlanjut hingga Putusan Akhir
Baca Juga: Fatah Maloto: Dorong Bupati dan Wakil Bupati Baru Pilih Kabinet Kompeten untuk Kemajuan Tojo Una-Una