METRO SULTENG-Aliansi mahasiswa menggelar aksi damai di depan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 4 Desember 2024. Aksi itu buntut dari kekecewaan para mahasiswa yang mengaku tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulteng.
Para mahasiswa menyebut Pilkada Sulteng gagal lantaran banyak hak pilih masyarakat, termasuk para mahasiswa yang dipersulit oleh aturan dan sosialisasi yang tidak maksimal dari penyelenggara.
Baca Juga: Tim Labfor Polda Sulsel Olah TKP Kebakaran Kantor KPU Morowali
Isu utama yang disuarakan oleh massa aksi adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada, serta kebijakan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghambat pemilih, terutama mereka yang berada diluar domisili.
"Hal ini menyebabkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat dan berpotensi merusak kredibilitas serta legitimasi proses pemilu," teriak salah satu orator menggunakan pelantang suara di depan kantor KPU Sulteng.
Rendahnya partisipasi ini, menurut mereka disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya sosialisasi yang efektif, ketidakpercayaan terhadap hasil Pilkada, serta kesulitan akses bagi pemilih di daerah terpencil atau yang memiliki kendala logistik.
Baca Juga: Pesta Makan Ubi Banggai, Warisan Tradisi yang Menggoda di Puncak Malabot Tumbe
Kemudian penghambatan pemilih dengan menggunakan KTP, di mana masyarakat yang ingin menggunakan KTP elektronik sebagai bukti identitas untuk memilih di TPS dihadapkan pada kesulitan administratif.
"Pemilih yang merantau atau bekerja di luar daerah terpaksa tidak bisa memilih, yang menghambat proses demokrasi," katanya.
Mereka pun menuntut dan mendesak KPU untuk memberhentikan rekapitulasi suara hingga masalah-masalah yang dipersoalkan masyarakat dapat terselesaikan.
Pasalnya, rendahnya partisipasi pemilih dan
penghambatan hak suara akibat kebijakan tersebut menciptakan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilu.
Usai ditemui oleh salah satu Komisioner KPU Sulteng, Darmiati, massa aksi lalu bergerak ke depan kantor Bawaslu Sulteng. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama di depan Kantor Bawaslu. Di sana mahasiswa ditemui Komisioner Bawaslu, Fadlan.
Mahasiswa berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan KPU yang menghambat proses Pilkada.
"Tanpa partisipasi yang luas, hasil Pilkada bisa dianggap tidak representatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi."