Saksi Paslon BERAMAL di Kecamatan Tawaeli Palu, Menolak Tandatangani BA Rekapitulasi

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 11:26 WIB
Idrus, Ketua KPU Kota Palu. (Foto: Ist).
Idrus, Ketua KPU Kota Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Proses rekapitulasi berjenjang Pilgub Sulawesi Tengah 2024 sementara berjalan. Di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), menolak untuk  menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Saksi paslon BERAMAL yang bernama Asriana, diketahui tidak memberikan alasan atas penolakan tersebut.

Hal itu tercatat dalam dokumen resmi KPU berjudul "Catatan Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub 2024.

Baca Juga: Sirekap Itu Penting, Hasil Final Menunggu Rekapitulasi Berjenjang

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan penolakan tersebut merupakan hak saksi dan tidak memengaruhi proses rekapitulasi.

“Yang penting mereka hadir dalam daftar peserta rekapitulasi. Selain itu, saksi lain tetap menandatangani berita acara, dan pengawasan juga berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).

Mantan anggota KPU Sulteng, Dr. Naharuddin, menilai penolakan saksi tidak akan mengganggu jalannya rekapitulasi.

Hal senada disampaikan advokat Suprianus Kandolia, SH. Menurutnya, proses rekapitulasi secara berjenjang berlangsung transparan dan legal.

“Tidak ada alasan untuk menolak hasil rekapitulasi. Sebagai politisi, kita harus siap menang dan kalah,” katanya.

Baca Juga: Dinamika Data Pilkada Sulteng 2024, Wijaya: Gunakan Data Sesuai Porsinya, Percaya KPU

Terkait rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah sah, tetapi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.

“Mari dewasa berdemokrasi. Menerima kekalahan dengan ikhlas adalah hal luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi BERAMAL, Hidayat Lamakarate, belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya instruksi tim untuk menolak penandatanganan berita acara di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Baca Juga: Anwar-Reny Temui Ketua Utama Alkhairaat setelah Unggul Quick Count di Pilgub Sulteng

Berdasarkan aplikasi Sirekap KPU, suara masuk untuk Pilgub 2024 mencapai 96,72 persen. Paslon Ahmad Ali - Abdul Karim Al Jufri (nomor urut 1) memperoleh 605.324 suara (38,60 persen).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X