"Kita tidak boleh lagi dijajah oleh pertambangan di pusat-pusat daerah," tegas Jeffisa.
Ia menyoroti kondisi Morowali Utara, salah satunya di Kecamatan Petasia Timur. Di mana meskipun terdapat sumber air, warga setempat mengalami kekurangan air bersih akibat pertambangan tidak ramah lingkungan.
Sebab itu, Jeffisa menekankan pentingnya green mining atau pertambangan yang berwawasan lingkungan dan sosial.
"Reklamasi dan pengaturan yang baik sangat diperlukan agar air tidak terganggu," jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Jeffisa kembali menegaskan bahwa pemerintah ke depan wajib menjamin bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih dapat terpenuhi.
"Kebijakan utama bagi kami adalah membuat aturan yang melarang pertambangan di atas pemukiman masyarakat, apalagi ada sumber mata air yang ada di wilayah pertambangan itu," tandasnya.
Ruben Hehi juga menegaskan bahwa program mereka mencakup praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
Ia mengungkapkan bahwa banyaknya pertambangan yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan malapetaka bencana alam.
Ruben menyoroti dampak negatif terhadap infrastruktur di Morowali Utara, di mana jalan-jalan kabupaten sering digunakan untuk kepentingan pertambangan. Hal ini mengganggu akses masyarakat antar-desa dan antar-kecamatan.
Demikian juga tentang air bersih menjadi prioritas dalam hajat hidup orang banyak. Ia menggambarkan situasi di Kecamatan Petasia yang sangat terganggu dengan kegiatan pertambangan.
Dampaknya berupa pencemaran terhadap lingkungan dan air bersih khususnya di Lombolo dan Ganda-Ganda.
"Ini merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah yang akan datang. Jangan sampai investasi yang masuk bisa merusak keadaan ekosistem yang ada di Morowali Utara," ujarnya.
Ruben tidak menolak bahwa investasi di sektor pertambangan dapat membawa keuntungan. Namun, ia menekankan pentingnya menerapkan kaidah pertambangan yang baik agar tidak merugikan masyarakat.