METRO SULTENG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi sorotan setelah dituduh berbohong atas hasil laporan dugaaan pelanggaran terkait penyalahgunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Tuduhan ini mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Demokrasi Touna, (Akamsi), Senin (14/10/2024) dikantor Bawaslu Touna, jalan Sis Aljufri, Kelurahan Uemalingku.
Mahasiswa dalam aksi tersebut menuntut transparansi dari Bawaslu terkait hasil laporan dugaan penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon Imam Kurniawan Lahay saat berkampanye di wilayah kepulauan.
Namun, Ketua Bawaslu Touna, Rizal R. Liara, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pengkajian dan belum bisa dipublikasikan.
“Kami belum bisa menyampaikan kepada masyarakat karena masih dalam proses pengkajian. Nanti akan ada waktunya semua laporan dirilis,” kata Rizal.
Baca Juga: Seri vivo X200 Mengemas Beberapa Peningkatan Tampilan untuk Akurasi Warna dan Kenyamanan Mata
Pernyataan ini tidak memuaskan massa aksi. Mereka menilai Bawaslu tidak transparan dan menuduh lembaga tersebut berbohong.
Menurut koordinator aksi, Erwin Abdilah laporan yang diajukan oleh pelapor terhadap pasangan calon tersebut sebenarnya sudah selesai sejak 4 Oktober dengan status "tidak memenuhi unsur," namun Bawaslu terkesan menyembunyikan informasi.
“Kami kecewa dengan sikap Bawaslu yang tidak jujur. Kepercayaan kami terhadap lembaga ini sudah hilang,” tegas Erwin.
Baca Juga: Uang Rp3 Miliar Disita Kejati dari Kasus Dugaan Korupsi Alat Lab FK Untad Palu
Setelah mendengar tanggapan dari Bawaslu, mahasiswa membubarkan diri sambil berteriak, “Hidup mahasiswa! Hari ini kami mahasiswa tidak lagi percaya dengan Bawaslu Touna!”
Tuduhan ini memperkeruh situasi politik di Touna, menimbulkan keraguan publik terhadap netralitas dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang seharusnya bersikap independen, dan transparan dalam mengawal proses pemilihan kepala daerah.***