METRO SULTENG- Dalam suasana yang masih penuh spekulasi, sebuah kabar mengejutkan muncul dari Banggai Laut. Diam-diam, Sofyan Kaepa, petahana yang kini menjabat sebagai Bupati Banggai Laut, ternyata telah menerima formulir B1-KWK dari Partai NasDem.
Dokumen penting ini mengukuhkan dukungan Partai NasDem sebagai pemenang kedua di pemilihan legislatif Banggai Laut 2024 kepada Sofyan Kaepa sebagai calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berbeda dengan penyerahan dukungan partai yang biasanya disertai dengan seremoni dan pengumuman resmi, proses penyerahan B1-KWK ini berlangsung lebih tenang dan tertutup.
Tidak banyak yang tahu kapan tepatnya dokumen ini diserahkan, tetapi berdasarkan informasi yang diterima media, bahwa SK tersebut sudah berada ditangan Sofyan Kaepa sejak lama.
Selama beberapa bulan terakhir, spekulasi mengenai siapa yang akan mendapatkan dukungan resmi dari Partai NasDem untuk maju di Pilkada Kabupaten/Kota telah menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan politisi dan masyarakat.
Dengan begini, teka-teki mengenai dukungan Partai NasDem dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya Banggai Laut telah terjawab.
Baca Juga: Bupati Sofyan Kaepa Dorong Satlinmas Jadi Garda Terdepan Jaga Ketertiban Pilkada 2024
Partai NasDem resmi mengusung petahana di Pilkada Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dukungan Partai NasDem kepada petahana di Pilkada Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas tertuang dalam Surat Keputusan (SK) B1-KWK Nomor : 11/Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024.
SK model B1-KWK tersebut dikeluarkan di Jakarta, 1 Agustus 2024 yang di tanda tangani oleh Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral DPP Partai NasDem Hermawi Fransziskus Taslim.
Baca Juga: Didukung Tujuh Partai Politik, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas Daftar di KPU 27 Agustus
Dalam dokumen sakti itu, DPP Partai NasDem memberikan persetujuan kepada pasangan Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut. Selanjutnya memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Banggai Laut untuk melaksanakan pendaftaran.