"Sampai saat itu saya masih enggan untuk jadi sekda. Sampai bolak balik diminta pun saya tolak dan akhirnya tidak berkutik lagi," ungkapnya.
H Mujiono kemudian menegaskan dalam Pilkada Serentak 2024 yang namanya dikaitkan sebagai bakal pendamping petahana tergantung perintah. Dan dia juga masih mempelajari aturan mainnya.
"Apakah seorang ASN jika maju dalam Pilkada bisa cuti atau harus mengundurkan diri, ini masih kita pelajari. Jika diperintah, apa boleh buat," ungkap pejabat asal Dusun Kedawung, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.***