KPU Touna Selesaikan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 10:20 WIB
Ketua KPU Touna Ahdin L. Nondo
Ketua KPU Touna Ahdin L. Nondo

METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulteng, telah merampungkan penyortiran dan pelipatan lima surat suara untuk Pemilu 2024, Kamis (11/01/2024).

Sortir dan lipat surat suara, sudah ditemukan sejumlah surat suara rusak cacat cetak dari pabrik seperti surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Touna Ahdin L. Nondo, Usai dihari terakhir Sortir dan lipat surat suara pada Rabu kemarin mengatakan, dalam proses sortir dan lipat surat suara ada beberapa yang ditemukan jenis surat suara yang rusak dan yang cacat cetak dari pabrik.

Baca Juga: Jufuf Kalla Ungkap Lahan Milik Prabowo 200 Hektar di Kalimantan, Awal Mula Mendapatkan dan Saat Ini Lahan Jadi Pembangunan IKN

"Namun akumulasi secara keseluruhan untuk hari ini belum bisa kami menentukan, karena ada dua kategori yang belum ada rekapan yang disampaikan oleh pengawas untuk masing-masing petugas sortir,” ungkapnya.

Ahdin menyebutkan, surat suara tersebut untuk DPR RI yang berakhir kemarin dan Presiden dan Wakil Presiden, belum bisa disampaikan berapa jumlah yang baik dan jumlah yang rusak serta berapa yang diterima.

"Untuk surat suara DPD, dengan kebutuhan 122.441, KPU Kabupaten Touna menerima surat suara dengan jumlah 122.529, yang rusak sebanyak 81 dan yang baik sebanyak 122.448,” sebutnya.

Baca Juga: Inilah Jam Tangan Q TIMEX GMT Sebagai GMT Perdana di lini Q Timex, Dibuat dari Baja Tahan Karat

Selanjutnya, sambung Ahdin, surat suara DPRD Kabupaten dengan Kebutuhan 122.441, kami menerima sebanyak 121.990, yang rusak 1.047 dan yang baik 120.143, sehingga dengan total rusak dan kurang sebanyak 1.498.

"Sementara untuk, DPRD Provinsi kebutuhan 122.441 yang diterima berjumlah 121.149, yang rusak 59.576 dan yang baik 61.573 dengan total rusak dan kurang sebanyak 60.868,” sambungnya.

Ahdin menambahkan, untuk tahap selanjutnya, KPU Touna akan melakukan proses klaim, baik itu melalui aplikasi maupun laporan secara manual dan berjenjang kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk segera melakukan klaim ke penyedia dan melakukan pergantian.

Baca Juga: Klaim dan Gugatan H. Abidin terhadap Lahan Sawit PT ANA, Ditolak PN Poso

"Harapan kami proses pergantian ini berjalan dengan cepat, sehingga kami KPU Touna secara cepat juga mempersiapkan surat suara yang dimaksud, karena setelah surat suara ada kami akan melakukan proses sortir dan lipat Kembali dengan menggunakan tenaga dari Masyarakat,” pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X