Pengertian ini berarti bahwa bagian zakat untuk muallaf itu menjadi usaha pemberdayaan dalam pengembangan dakwah dan spiritualitas di kalangan masyarakat dan individu-individu. Adapun kriterianya yang relevan sekarang adalah pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kerohanian kepada mualaf; lobi pengembangan dakwah dan spiritualitas; dan pelaksanaan dakwah komunitas.
Orang-orang yang Memiliki Hutang (al-Ghaarimin)
Al-ghaarimin adalah orang-orang yang mengalami kemiskinan relatif dengan masalah ekonomi ringan, yakni masalah keuangan atau finansial. Orang-orang yang memiliki hutang demikian dapat diberi bagian zakat dengan kriteria yang relevan sekarang: bantuan biaya pelunasan hutang kepada rentenir; bantuan pelunasan biaya rumah sakit; bantuan pelunasan biaya pendidikan tinggi; bantuan pelunasan hutang orang kaya untuk pembangunan fasilitas umum; bantuan pelunasan hutang orang kaya untuk pembangunan sosial (kesehatan, pendidikan, dan interaksi warga masyarakat).
Ibnu Sabil
Definisi Ibnu Sabil sekarang adalah ‘orang yang tidak memiliki bekal (biaya tiket dan atau biaya hidup) untuk mengadakan dan meneruskan perjalanan (perantauan) untuk keperluan yang baik’. Hal ini berarti bahwa ibnu sabil adalah orang yang mengalami kemiskinan relatif dengan masalah ekonomi ringan, yakni masalah perbekalan.
Ibnu sabil dalam pengertian demikian dapat diberi bagian zakat dengan kriteria yang relevan sekarang: bantuan mahasiswa yang kekurangan biaya di perantauan saat menempuh pendidikan tinggi; bantuan peserta pendidikan khusus yang kekurangan biaya di perantauan saat ia mengikuti pendidikan khusus; orang yang kehabisan bekal di perjalanan; pemulangan TKI yang terlantar di luar negeri; pemulangan jamaah haji yang terlantar di luar negeri; orang yang tidak memiliki biaya (tiket dan uang saku) mengadakan perjalanan penting dan mendesak.
MUSTAHIK PUBLIK
Riqab
Riqab yang mendapatkan bagian zakat dengan kriteria yang relevan sekarang, yaitu buruh migran yang mengalami eksploitasi; korban trafficking; pengungsi korban konflik sosial, kerusuhan dan pengusiran (pengungsi Wamena dll); pengungsi konflik politik (pengungsi Suriah dan lain-lain); pengungsi korban fasisme dan rasisme (pengungsi Rohingya dan lain-lain).
Sabilillah
Bagian zakat untuk sabilillah digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dapat diberikan dengan kriteria yang relevan sekarang, yaitu pembangunan prasarana dan sarana (jalan, gedung, pengadaan peralatan, dan lain-lain pengembangan sumber daya manusia (warga, guru, dosen, mubaligh/dai, pengusaha, dan lain-lain); pengembangan kelembagaan (organisasi, perguruan, perusahaan, dan lain-lain); dan peningkatan kesejahteraan (guru tetap, guru honorer, dan lain-lain); peningkatan kemampuan bersaing (penguasaan IT, kemampuan bahasa asing, dan lain-lain).***