Tutup Pembinaan Etika Profesi Anggota yang Bermasalah, ini Pesan Kapolres Morowali

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Kapolres Morowali AKBP Suprianto
Kapolres Morowali AKBP Suprianto

METRO SULTENG- Polres Morowali menggelar upacara penutupan pembinaan etika profesi anggota yang bermasalah di halaman Mako Polres Morowali pada hari 31 Oktober 2022. Upacara penutupan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto.

Dalam arahannya, Suprianto mengatakan kegiatan pembinaan etika profesi merupakan langkah tindak lanjut implementasi program proritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi.

Adapun tujuannya, kata Kapolres Morowali, yaitu untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan kepada anggota, tidak ada yang berprilaku menyimpang.

Baca Juga: Emergency, Rumah Warga dan Gereja di Desa Sidondo 3 Terancam Sungai Palu

"Pada dasarnya, kegiatan ini juga bukan untuk mengurangi, tapi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini," ujar Kapolres dalam upacara penutupan kegiatan pembinaan etika profesi.

Dalam kesempatan itu juga ia mengucapkan terima kasih kepada para personil Polres Morowali atas terlaksananya bimbingan yang telah dilaksanakan.

"Terimkasih kepada rekan-rekan, semoga kedepan reka-rekan kita menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tuturnya.

Sementara itu untuk masing-masing Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran, ia mengingatkan agar pengawasan kepada jajaran agar lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Isa Zega Bantah Tumpengan untuk Rayakan Penahanan Nikita Mirzani, Padahal Nyanyikan Lagu Dalam Tembok Derita

"Hal ini sangat perlu, karena perilaku oknum sejumlah anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagamana sebuah institusi, para perwira sebagai manager harus terus mengingatkan anggotanya, melakukan pengawasan ketat,agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus terhadap peningkatan pelayanan," pesan Kapolres Morowali.

Terakhir, pimpinan Polres Morowali juga ini meminta agar Propam tegas dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X