pendidikan

Kabar Gembira Untuk Para Guru di Tahun 2023, Ada Alokasi Anggaran Tunjangan Sertifikasi Serta Tunjangan Khusus

Selasa, 6 Desember 2022 | 08:23 WIB
Foto ilustrasi guru

METRO SULTENG-Kabar gembira mengenai anggaran tunjangan sertifikasi guru yaitu tunjangan profesi tamsil ASN non sertifikasi serta khusus.

Terdapat alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru TPG, tamsil serta tunjangan khusus pada tahun 2023 mendatang.

Dikatakan dalam alokasi anggaran bahwa tunjangan sertifikasi guru TPG tamsil dan tunjangan khusus, jumlahnya ada yangberkurang dan juga ada yang bertambah.

Hal tersebut merujuk kepada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2023 yang disusun oleh Kemenkeu.

Baca Juga: Ini Kebutuhan Guru Pada ASN PPPK Tahun 2023, Gajinya Ditransfer Setelah Pemda Resmi Keluarkan SK

Dalam APBN tersebut di sebutkan bahwa anggaran tunjangan ada yang jumlahnya berkurang dan sebaliknya ada juga yang bertambah.

Pertama adalah alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru berkurang. Pada tahun 2022 alokasi dana non fisik senilai Rp 52 T dan berkurang pada tahu 2023 menjadi senilai Rp 50,5 T.

Kedua adalah alokasi anggaran tamsil atau tambahan penghasilan bagi Guru non sertifikasi PNS dan PPPK pada tahun 2022 anggarannya senilai Rp 1,3 T dan bertambah pada tahun 2023 menjadi senilai Rp 1,5 T.

Baca Juga: Guru Murdiman Kaget Dapat Speeker Bermerek

Ketiga tunjangan khusus guru atau TKG bagi di daerah terpencil pada tahun 2022 Rp 1,3 T dan selanjutnya bertambah di tahun 2023 menjadi Rp 1,7 T.

Mengapa pada tunjangan profesi guru pada tahun 2023 mengalami menurunan?

Pada APBN disebutkan bahwa anggaran dana untuk TPG daerah yang direncanakan senilai Rp 50.450,8 miliar turun menjadi senilai Rp 1.533,2 miliar, mengapa bisa demikian?

Baca Juga: Gaji PNS Tahun 2023 Dikabarkan Akan Naik Setelah Kenaikan UMP, Ini Daftar Gaji PNS Semua Golongan

Disampaikan bahwa penurunan anggaran disebabkan oleh adanya penurunan target atau output sasaran.

Penurunan output sasaran disebabkan oleh adanya pemutakhiran Dapodik serta perkiraan jumlah guru pensiun di tahun 2023.

Halaman:

Tags

Terkini