Kabar Gembira Untuk Para Guru di Tahun 2023, Ada Alokasi Anggaran Tunjangan Sertifikasi Serta Tunjangan Khusus

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 08:23 WIB
Foto ilustrasi guru
Foto ilustrasi guru

Bahkan kepada guru ASN daerah yang non sertifikasi sekalipun akan tetap mendapatkan tunajngan sesuai denga ketentuan yang memenuhi persyaratan.

Itulah informasi penting terkait dengan tunjangan guru, semoga bermanfaat bagi semua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Naikpangkat.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X