55 Calon Anggota Paskibraka Provinsi Sulteng Dikarantina

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 06:22 WIB
Calon anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulteng jalani masa karantina.
Calon anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulteng jalani masa karantina.

METRO SULTENG - Sebanyak 55 orang calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah mulai menjalani karantina.

Baca Juga: Sulteng 2024-2029: Idealnya Menekan Pertumbuhan Anomali, Pangan dan Pariwisata Diseriusi

Selama mengikuti masa karantina, calon anggota Paskibraka akan dibekali pelatihan dan pendidikan untuk mempersiapkan diri menghadapi detik-detik Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saat membuka kegiatan pelatihan dan pendidikan di Lapangan Upacara Pogombo, Selasa (4/7), Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr.Farid Rifai Yotolembah, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat kepada putra putri terbaik calon anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Desa Teluk Jaya Tolitoli Terus Berjalan, Berkas Siap Dilimpahkan Ke Jaksa

“Semoga semuanya dapat melaksanakan tugas dan kepercayaan ini dengan baik. Untuk itu tunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” harapnya.

Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulteng foto bersama pejabat Pemprov Sulteng.
Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulteng foto bersama pejabat Pemprov Sulteng.
Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kebanggaaan sekaligus mengandung tanggung jawab yang besar.

Baca Juga: Puluhan Polisi di Morowali Utara Dapat Penghargaan dan Kenaikan Pangkat

“Mari kita bentuk dan jaga semangat sportifitas, kedekatan, persaudaraan dan kekompakan bersama demi kemajuan kita bersama,”pungkasnya.

Turut hadir Kadis Kesehatan dr.I.Komang Adi Sujendra,Sp.PD, Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, M.Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicholas Lesnusa, S.Sos serta para pelatih. ***

 

Sumber: Biro Adm Pimpinan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X