"Lulusan S1 Farmasi tidak lagi terlibat dalam praktek-praktek kefarmasian sehingga para ahli madya (D3 Farmasi) yang diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ditinggalkan sarjana farmasi," jelasnya mengenai imbas dari undang-undang kesehatan terbaru.
Wisuda juga dihadiri Kepala BPOM di Palu apt. Mardianto, S.Farm, Ketua APTISI Sulteng Prof. Dr. Rajindra, S.E.,M.M, Pembina Yayasan Pharmacist apt. Nie Tangkuna dan mitra kerja terkait. (*)