Daftar STR Seumur Hidup Untuk Tenaga Kesehatan Lewat Portal SATUSEHAT, Berikut Cara dan Syarat dari Kemenkes

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:19 WIB
Cara daftar STR seumur hidup Named  dan Nakes
Cara daftar STR seumur hidup Named dan Nakes

METRO SULTENG-Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT.

Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.

Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk

Baca Juga: Sepeda Listrik Haze Baru Jetson Lipat Memiliki Kecepatan Teecepat 15,5 mil Perjam

Perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.

“Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” ungkap Menkes Budi.

Nomor rekening ini akan kita gunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung, lanjut Menkes Budi. Juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota..

Baca Juga: Keras Perjuangan, Siswa di Bangkurung Banggai Laut Rela Mendaki Gunung supaya Bisa Ikut ANBK Online

Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.

Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.

Menurutnya layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Honda Kirana Reborn, Legenda Keluarga yang Muncul Dengan Mesin Lebih Canggih, Desain Memikat

Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X