METRO SULTENG-Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menyebut intervensi pimpinan itu ada pada stafnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala dinas PMD Touna, Alimudin Muhammad, Rabu,(25/01/2022).
Baca Juga: Redmi Merilis Band 2, Jam Tangan Cerdas Untuk Memantau Kebugaran Tubuh di Pasar Indonesia
Menurutnya suatu keberhasilan itu kita bisa capai, apabila intervensi pimpinan itu ada pada stafnya.
"Mereka jangan dilepas begitu saja, seharusnya ada pengontrolan dan pengawasan dari pimpinan,dengan begitu pekerjaan mereka maksimal dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Vespa 946 Merayakan 10 Tahun Anniversary Didedikasikan untuk Tahun Kelinci, Terbatas Hanya 1000 Unit
Ia menjelaskan bahwa staf memiliki tugas melayani sejumlah desa yang datang melakukan hubungan koordinasi terkait tugas-tugas.
"Para staf harus siap melayani, sehingga para staf itu harus hadir pada kantor jam 08.00 Wita, dan apabila mereka datang jam 9.00 Wita, maka itu merupakan kekurangan dari pelayanan staf itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Bantah Tudingan Pelecehan Yang Dilakukan Muhammad Said Di Mekkah, Keluarga Minta Bantuan Jokowi
"Para staf sudah kami berikan rangsangan TPP, namun mereka acuh terkait disiplin itu susah namanya dan harus dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat nantinya. Nah para staf harus dapat merubah model, format dan tipe buruknya agar lebih maksimal untuk melayani masyarakat," lanjutnya.
Alimudin mengungkapkan tengah menjalani tugas Dinas PMD kurang lebih satu bulan, sehingga akan berusaha untuk mempelajari program yang ada.
Baca Juga: Waduh! WNI Asal Sulsel Diduga Lecehkan Wanita Asal Lebanon Saat Tawaf Di Masjidil Haram
"Memang perlu ekstra fokus dan kosentrasi karena kami berhubungan dengan 12 kecamatan dan 143 desa se Kabupaten Touna ini," kata Alimudin.
"Rangsangan program perlu kita ketahui desa-desa mempunyai karakter berbeda,makanya dinas PMD tahun ini memberikan sejumlah rangsangan,mulai dari program APBDes dari Anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) oleh APBN dan APBD, hal itu tidak terlepas dari kebutuhan setiap desa itu sendiri," jelasnya.